Mempunyai aset, baik aset pribadi maupun aset kepemilikan bersama, tentu merupakan hal yang sangat penting. Namun bagi Anda yang belum tahu pengertian aset, yuk belajar bersama.
Aset adalah konsep penting dalam bidang akuntansi. Selain definisi umum yang telah dijelaskan sebelumnya, sejumlah ahli dan regulasi pemerintah juga memberikan pengertian aset yang harus dimengerti.
Pengertian Aset
Sebelum membahas tentang aset yang lebih detail dalam artikel kami selanjutnya, yuk kita pelajari pengertian aset terlebih dahulu.
Berikut adalah beberapa contoh pengertian tersebut:
Menurut Hidayat, aset dapat didefinisikan sebagai barang yang secara hukum dibagi menjadi benda yang bergerak dan tidak bergerak, berwujud (tangible) maupun tidak berwujud (intangible).
Munawir mengungkapkan bahwa aset merupakan sumber daya atau sarana yang memiliki nilai ekonomi dan berfungsi sebagai penunjang dalam menentukan harga atau nilai wajar perusahaan.
PP RI No. 24 Tahun 2005 membedakan definisi aset menjadi dua kategori, yaitu aset lancar (current asset) dan aset tidak lancar (non-current asset).
Baca Juga, Ingin Beli Sepeda Motor? Ini Langkah Mudahnya
Namun, terdapat tiga hal yang menjadi dasar sebuah aset berwujud, antara lain:
Kepemilikan (Ownership) Aset dikategorikan berdasarkan kepemilikan harta oleh seseorang, yang dapat dikonversikan menjadi uang atau benda lain yang bertujuan untuk mengembangkan bisnis.
Nilai Ekonomi (Economic Value) Aset memiliki nilai ekonomi, artinya merupakan benda yang memiliki nilai setara dengan jumlah uang tertentu.
Sumber Daya (Resource) Aset merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan memberikan manfaat dalam menghasilkan pendapatan di masa depan.
Jenis-Jenis Aset Berdasarkan Keberadaan Fisik
Aset tidak hanya terdiri dari satu jenis, tetapi juga diklasifikasikan berdasarkan golongannya. Salah satu klasifikasi yang digunakan adalah berdasarkan keberadaan fisiknya. Dalam hal ini, aset dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu aset berwujud dan aset tidak berwujud.
Aset berwujud meliputi benda-benda yang dapat dirasakan dan dilihat secara kasat mata, seperti tanah, rumah, emas, uang tunai, peralatan kantor, mesin, kas, surat berharga, barang dagangan, dan benda-benda lainnya. Sedangkan aset tidak berwujud mencakup hal-hal seperti hak paten, kekayaan intelektual, goodwill, merek dagang, izin, hak cipta, dan sebagainya.