Sistem Keuangan Desa, Ini Dia Gambarannya!

Rajamoba.com – Pada artikel kali ini akan membahas tentang Sistem Keuangan Desa. Membuat kita lebih memahami gambaran keuangan di desa itu seperti apa.

Sistem keuangan desa adalah salah satu bentuk pengelolaan uang yang bisa dilakukan pemerintah desa. Sistem keuangan desa sangat bermanfaat untuk melakukan tahap perencanaan modal awal sampai tahap laporan. Biasanya sistem keuangan desa akan dibuat oleh BPKB demi mempermudah aparat desa dalam mengelola keuangan desa.

Lalu bagaimana siklus pengelolaan keuangan desa tersebut?

Pengelolaan keuangan desa merupakan hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang ataupun barang yang memiliki nilai uang. Adapun siklus keuangan desa biasanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga laporan pertanggungjawaban.

Baca Juga :   Kekurangan Uang Digital, Tantangan dan Risiko Adanya Uang Ini!

Sedangkan tujuan diadakannya sistem pengelolaan keuangan desa yaitu untuk mengetahui daripada mekanisme pengelolaan keuangan suatu desa yang baik dari siklus awal sampai akhir. Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga sudah diatur oleh Undang-Undang Desa untuk memberikan jaminan kepastian bahwa setiap desa akan menerima dana transfer dari pemerintah yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Selain itu, desa mempunyai beberapa sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dari wilayah tersebut. Adapun sumber dari pendapatan desa yaitu:

● Bagian Dana Desa atau DD dan Bagian Dana Alokasi Dana Desa atau ADD.
● Pendapatan Asli Desa (PADes).
● Bantuan dari pihak luar.
● Hasil pengelolaan aset desa.
● Pendapatan dari kegiatan ekonomi masyarakat.
● Pendapatan dari sumber daya alam yang ada di desa.
● Pendapatan dari sektor pariwisata.

Baca Juga :   Pinjaman Syariah Online Langsung Cair, Ini Dia Keunggulannya!

Itulah informasi mengenai sistem keuangan desa yang bisa Anda ketahui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *