Cara Membuat Buket Uang Simple di Rumah

Rajamoba.com – Cara Membuat Buket Uang Simple di Rumah kini prosesnya sangat mudah dan bisa dengan tampilan yang kekinian.

Pasti kita tak asing lagi dengan kata buket uang. Yap, saat ini buket uang merupakan salah satu bisnis menguntungkan yang banyak digandrungi. Buket uang bisa dijadikan hadiah anti mainstream untuk orang tersayang.

Biasanya jasa buket ini mematok harga yang cukup mahal, tentunya hal ini sesuai dengan tingkat ke-kreatifan yang dimiliki. Tapi, menurut Sebagian orang harga jasa yang dipatok terlalu mahal. Nah tak perlu bingung, jika Anda ingin menghemat budget, cukup ikuti tutorial cara membuat buket uang simple di bawah ini.

Cara Membuat Buket Uang

Membuat buket bunga bisa dibilang gampang tapi lumayan rempong, atau ribet, namun jika Anda masih penasaran, dibawah ini merupakan langkah-langkahnya:

Baca Juga :   Cara Membedakan Uang Baru 100 ribu Asli dan Palsu

Bahan

• Siapkan 10 lembar uang 50 ribu (disesuaikan dengan budget)
• 10 buah kawat ukuran 20 cm
• 10 lembar plastic opp
• Selotip bening
• Kertas cellophane 2 lembar ukuran 58X58
• Pita
• Gunting
• 4 gabus putih ukuran 1,5x10x10
• Kardus satu lembar ukuran 20×35
• Double tape
• Bunga plastic 4 tangkai

langkah-langkahnya

1. Masukkan uang ke dalam plastic opp, lakukan hingga uang habis
2. Rekatkan uang dengan selotip di salah satu sisi
3. Tumpuk gabus dan rekatkan dengan diuble tape di seluruh sisi
4. Lapisi gabus dengan kardus dan ikat dengan selotip hingga merekat sempurna
5. Rusukkan uang ke gabus dengan posisi 5 lebih tinggi disbanding 5 lainnya. Susun hingga berbentuk kipas
6. Dua gabus bagian depan diisi dengan bunga plastic
7. Bagi 1 kertas cellophane jadi 6 bagian, 3 ukuran besar dan 3 harus lebih kecil. Ukuran besar untuk bagian tengah buket, untuk bagian pinggir gunakan yang kecil dan lipat bagian sisi agar tertutup sedikit.
8. Lakukan secara berulang hingga kardus tertutup sempurna dengan kertas cellophane
9. Terakhir pasang pita dan buket uang selesai. Semoga bermanfaat!

Baca Juga :   Dana Pensiun Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *