Cara Menghitung Bunga Bank, Pakai 3 Rumus Ini

Sebelum Anda memutuskan mengajukan pinjaman maupun berinvestasi, penting untuk mengetahui cara menghitung bunga bank. Suku bunga merupakan dana yang ditetapkan bank dan harus dibayarkan kepada nasabah sebagai imbalan kepada nasabah yang menggunakan layanan simpanan.

Istilah bunga bank sudah cukup familiar di telinga masyarakat, namun masih banyak yang belum memahami mekanisme penghitungannya. Berikut akan dibahas mengenai langkah menghitung bunga bank.

Cara Menghitung Bunga Bank

Dilihat dari jenis saldonya, ada tiga cara untuk menghitung bunga bank, yakni saldo rata-rata, saldo terendah, dan saldo harian. Metode tersebut, masing-masing memiliki rumus yang berbeda. Berikut penjelasanya.

Sebagai contoh, Anda menabung di bank setiap pekan dan melakukan transaksi penarikan. Dengan suku bunga sebesar 3 persen per bulan, berikut dijelaskan ilustrasi mutasi rekening Anda.

Baca Juga :   Tips Menjalankan Bisnis Pinjaman Online, Cuan Lebih Cepat Penghasilan Luber

Tanggal Keterangan Debit (dalam Rp) Kredit (dalam Rp) Saldo (dalam Rp)
1 Maret 2023 Saldo 6.000.000 6.000.000
7 Maret 2023 Setoran 1.500.000 7.500.000
10 Maret 2023 Tarikan 500.000 7.000.000
17 Maret 2023 Setoran 2.000.000 9.000.000
20 Maret 2023 Setoran 1.000.000 10.000.000
25 Maret 2023 Tarikan 2.000.000 8.000.000
30 Maret 2023 Setoran 500.000 8.500.000

1. Cara Menghitung Bunga berdasarkan Saldo Terendah

Rumus:
Bunga = saldo terendah x (suku bunga x jumlah hari dalam sebulan): 365 hari.
Sehingga:
Bunga= 6.000.000 x (3%x31):365
Bunga= Rp15.287

2. Cara Menghitung Bunga berdasarkan Saldo Rata-rata

Rumus:
Bunga= saldo rata-rata x (suku bunga x jumlah hari dalam sebulan): 365 hari
Di sini, Anda harus menghitung saldo rata-rata terlebih dahulu. Caranya, dengan menjumlahkan seluruh saldo dalam satu periode mutasi pada rekening dengan rumus jumlah saldo dikali jarak hari transaksi, sehingga:
6.000.000×6= 36.000.000
7.500.000×3= 22.500.000
7.000.000×7= 49.000.000
9.000.000×3= 27.000.000
10.000.000×5= 50.000.000
8.000.000×5= 40.000.000
8.500.000×1= 8.500.000
Total: 233.000.000 dibagi 31 hari= 7.516.000
Jika dihitung, maka:
Bunga = 7.516.000 x (3% x 31) : 365
Bunga = Rp19.150

Baca Juga :   7 Jenis Bisnis Potensial di Bulan Ramadhan

Baca Juga, Cara Menghemat Uang yang Efektif dan Mudah

3. Cara Menghitung Bunga berdasarkan Saldo Harian

Rumus:

Bunga = saldo harian x suku bunga tabungan x jarak hari : 365 hari
Sehingga:

6.000.000 x 3% x 6 :365 = 1.479
7.500.000 x 3% x 3 : 365 = 1.849
7.000.000 x 3% x 7 : 365 = 4.027
9.000.000 x 3% x 3 : 365 = 2.219
10.000.000 x 3% x 5 : 365 = 4.109
8.000.000 x 3% x 5 : 365 = 3.287
8.500.000 x 3% x 1 : 365 = 698
Bunga = Rp17.668

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *