Pengertian Keuangan Non Bank dan Contoh Lembaganya

Rajamoba.com – Pengertian Keuangan Non Bank dan Contoh Lembaganya yang kini akan menjadi pokok pembahasan artikel kali ini.

Lembaga keuangan non bank adalah salah satu lembaga keuangan yang mempunyai surat perizinan resmi untuk bisa menghimpun dana masyarakat. Dana yang terkumpul nantinnya akan dikelola untuk disalurkan menjadi surat berharga, yang juga bisa berfungsi sebagai pendukung aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan investasi.

Melansir dari Surat Keputusan Menteri Keuangan No 38/MK/IV/1972, lembaga keuangan non bank atau yang lebih sering disebut dengan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang juga bisa disebut sebagai lembaga yang pendiriannya ditujukan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

LKBB bisa memberikan dorongan yang berupa menghimpun dana dari masyarakat serta membantu menyalurkan dana untuk membiayai berbagai kebutuhan dalam aktivitas perekonomian. LKBB sendiri sudah ada di Indonesia sejak tahun 1972.

Baca Juga :   Cara Mengatur Keuangan untuk Usaha dengan Langkah yang Bijak

Berikut ini beberapa contoh lembaga keuangan non bank di Indonesia, melansir dari laman Bfi,

1. Pegadaian

Pegadaian adalah salah satu di antara jenis lembaga keuangan non bank yang mana lembaga ini berfungsi sebagai penyalur kredit pada masyarakat. Sistem lembaga ini dengan menggadaikan aset ataupun barang berharga yang dimiliki.

2. Koperasi Simpan Pinjam

Lembaga keuangan non bank selanjutnya yang sering dipilih masyarakat yaitu koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam mempunyai tugas yang bisa dikatakan mirip dengan bank, yaitu menghimpun dana dari para anggota koperasi kemudian menyalurkan dananya ke anggota maupun non anggota.

Namun, terdapat perbedaan antara koperasi simpan pinjam dengan bank yakni besaran bunga yang diberikan. Koperasi simpan pinjam biasanya memberikan besaran bunga yang lebih besar.

Baca Juga :   Jenis Asuransi Pendidikan dan Tips Memilih Asuransi Pendidikan

3. Pasar Modal

Lembaga keuangan non bank lainnya yakni pasar modal, dimana lembaga ini mempunyai fungsi sebagai tempat jual beli surat berharga dengan jangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang).

Pasar modal juga merupakan tempat yang ideal untuk para pencari dana (emiten) untuk bisa mendapatkan penanam modal (investor).

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *