Wajib Tahu! Berikut Jenis Uang Kartal Beserta Fungsi dan Ciri-Cirinya

Rajamoba.com – Mengetahui jenis uang kartal menjadi ilmu yang layaknya harus dimiliki oleh masyarakat secara luas. Nah yuk kita belajar bareng tentang hal itu, berikut jenis uang kartal beserta fungsi dan ciri-cirinya.

Uang kartal merupakan uang terbitan resmi dari Bank Indonesia yang digunakan untuk alat pembayaran sah saat melakukan proses transaksi jual beli. Ada dua jenis uang kartal, yaitu uang kertas dan uang logam yang saat ini masih berlakuk sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsinya pun hampir sama seperti uang pada umumnya, berikut informasi lebih lengkapnya.

1. Alat Pembayaran

Seperti yang disebitkan di atas tadi, uang kartal berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan uang kartal ini masyarakat dapat mendapatkan barang yang dibituhkan dengan membayar menggunakan uang kartal.

Baca Juga :   Jenis dan Pengaruh Bunga Bank pada Tabungan

2. Alat Penyimpan Nilai

Uang kartal dapat digunakan sebagai alat penyimpan nilai dan dapat dimanfaatkan sebagai alat tukar jika suatu saat ingin diambil.

3. Alat Ukur Nilai

Terakhir, uang kartal bisa digunakan sebagai standarisasi tolak ukur nilai sebuah barang atau jasa. Uang kartal juga jadi tolak ukur dalam transaksi perdagangan untuk menentukan laba.

Ciri-Ciri Uang Kartal

• Uang kartal sah hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia
• Uang kartal hanya ada dua jenis, yaitu uang kertas dan uang logam
• Uang kartal dijamin oleh Undang Undang Indonesia
• Uang kartal digunakan untuk alat pembayaran yang sah dalam proses jual beli

Itulah tadi informasi mengenai uang kartal dan jenis uang kartal. Sebagai alat pembayaran yang sah, Anda harus bisa membedakan antara uang kartal dan jenis uang lainnya. Semoga bermanfaat!

Baca Juga :   Cara Investasi Saham di Bank BRI, Paling Mudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *