Daftar Bunga Pegadaian Lengkap dengan Produk Gadai

Ketika Anda menggadai barang, sangat penting untuk mengetahui bunga Pegadaian yang ditawarkan. Sama halnya dengan perbankan, bunga yang ditawarkan Pegadaian juga bervariasi, menyesuaikan besarnya pinjaman, jenisnya, hingga tenor yang nasabah pilih. Jika ingin, langsung saja daftar bunga pegadaian yang asyik.

Dalam prosesnya, nasabah harus menyiapkan barang sebagai jaminan. Barang itu bisa diambil kembali jika nasabah telah melunasi pinjaman beserta bunganya.

Berikut ini akan dibahas mengenai jenis produk Pegadaian beserta bunganya.

Jenis Produk Pegadaian dan Daftar Bunga Pegadaian

Menggadai barang bisa menjadi alternatif bagi Anda yang ingin mendapat pinjaman secara cepat. Pegadaian, yang merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa gadai (pawn shop), memberikan solusi bagi Anda yang membutuhkan dana cepat.

Apa saja produk yang ditawarkan Pegadaian?

1. Kredit Cepat Aman (KCA)

KCA merupakan pinjaman yang bisa diperoleh semua golongan nasabah. Sistem gadai ini dapat digunakan, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Baca Juga :   5 Tips Mengatur Keuangan dengan Gaji 1 Juta per Bulan

Adapun agunan yang diperlukan, di antaranya perhiasan yang terbuat dari emas atau permata, barang elektronik, hingga kendaraan bermotor.

Produk ini memiliki range pinjaman mulai dari Rp.50 ribu hingga Rp.100 juta dengan bunga yang relatif kecil, yakni 1 hingga 1,2 persen per 15 hari. Selain itu, nasabah juga harus membayar administrasi yang berkisar antara Rp.2.000-Rp.125.000 per pinjaman.

2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)

Krasida merupakan produk pinjaman dengan sistem angsuran bulanan. Nasabah perlu memberikan jaminan berupa fotocopy KTP, kartu keluarga, serta perhiasan emas. Besaran pinjaman yang bisa didapat debitir di sini akan dihitung maksimal 95 persen dari nilai perkiraan agunan.

Ada beberapa pilihan jangka waktu pinjaman (daftar bunga pegadaian) untuk produk ini, mulai dari 6 bulan, 12 bulan (1 tahun), 24 bulan (2 tahun), hingga 36 bulan (3 tahun). Adapun plafon pinjaman ini mulai dari Rp.1 juta hingga Rp.250 juta dengan bunga Pegadaian 1,25 persen per bulan.
3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)

Baca Juga :   Tips Menghemat di Saat Lebaran untuk Orang yang Kurang Mampu

Baca Juga Cara Mengatur Keuangan untuk Usaha

Jika Anda merupakan pengusaha mikro yang butuh dana untuk keperluan usaha, Kreasi bisa dijadikan opsi. Debitur dapat mengajukan pinjaman dalam jangka waktu tertentu dengan jaminan fidusia atau jaminan gadai.

Untuk mengajukan pinjaman ini, debitur harus memiliki usaha yang sudah berjalan efektif minimal satu tahun, serta dilengkapi dengan legalitas usaha (SITU/SIUP/SKU).

Untuk agunan, debitur bisa menjaminkan sepeda motor atau mobil yang memiliki surat-surat lengkap.
Debitur bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp.10 juta hingga Rp.500 juta dengan bunga 1-1,25 persen per bulan dan biaya administrasi 0,5-1 persen per transaksi dalam tendor maksimal 36 bulan.

4. Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pinjaman dengan jangka waktu maksimal 90 hari dengan agunan berbentuk saham dan/atau obligasi (scriptless). Syaratnya, saham yang diagunkan tercatat serta diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga :   Cara Perolehan Aktiva Tetap, Ada 5, Skuy Baca!

Daftar bunga Pegadaian yang ditawarkan untuk produk ini adalah 15 persen per tahun dengan minimum sewa modal 15 hari. Adapun tendornya, yakni selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi oleh debitor sewaktu-waktu.

Selain bunga, nasabah yang mengajukan Gadai Efek juga mesti membayar biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500. Ada juga biaya administrasi sebesar 0,25 persen dan biaya disbursement Rp25.000.

Bagaimana? Artikel terkait daftar bunga pegadaian memang menjadi buah pikir yang tidak ada habisnya dan membuat masyarakat tergiur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *