Mau Tukar Uang Baru di Bank, Ini Syarat dan Prosesnya

Rajamoba.com – Mau Tukar Uang Baru di Bank, Anda harus mengamati terlebih dahulu apa saja syarat yang harus dipenuhi.

BI telah menyediakan layanan penukaran uang secara wholesale. Hal itu mengartikan bahwa BI telah memberikan layanan penukaran uang dalam jumlah besar kepada para mitranya seperti lembaga, instansi, korporasi hingga perbankan. Berikut ini syarat dan proses cara tukar uang baru untuk Anda yang membutuhkan.

Syarat Cara Tukar Uang Baru di Bank
Untuk bisa mendapatkan uang baru, anda ada beberapa hal yang perlu disiapkan dari cara tukar uang baru di bank, meliputi:

  • 1. Kartu Identitas Diri seperti KTP.
  • 2. Setiap satu identitas, hanya berlaku untuk satu kali penukaran uang baru.
  • 3. Uang tunai yang akan di tukar.
Baca Juga :   Asia Tenggara diprediksi Bertumbuh Ekonomi Tercepat di Dunia

Proses Cara Tukar Uang Baru di Bank
Apabila syarat yang dibutuhkan untuk bisa menukar uang di bank sudah terpenuhi, langkah selanjutnya menyelesaikan proses. Berikut ini proses cara tukar uang baru di bank:

  • 1. Kunjungi gerai yang terdiri dari 107 bank yang sudah digandeng Bank Indonesia dengan total 4.608 kantor.
  • 2. Ambillah nomor antrean atau tanyakan kepada satpam bank yang Anda datangi dan tunggu giliran datang ke Teller bank.
  • 3. Jika sudah giliran, datangi Teller bank dan sampaikanlah keinginan untuk menukar uang baru sebagai cara tukar uang baru di bank.
  • 4. Selanjutnya, pihak Teller bank biasanya akan meminta syarat cara tukar uang baru di bank untuk bisa memprosesnya.
  • 5. Serahkanlah jumlah nominal uang yang dibutuhkan untuk menukar uang baru di bank untuk menjadi pecahan yang diinginkan.
  • 6. Tunggulah pihak Teller memanggil kembali dan tukar uang baru di bank selesai.
Baca Juga :   Tips Mencari Uang Angpao Lebaran Agar Anak-Anak Senang

Nah itu dia beberapa langkah yang bisa kita lakukan saat tukar uang baru di bank, semoga tutorial di atas bisa bermanfaat ya! Jangan lupa untuk membaca artikel yang lain, yang dirasa bermanfaat, salam!

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *